LPM

LPM (Lembaga Penjaminan Mutu) di perguruan tinggi adalah unit atau lembaga yang bertugas untuk memastikan dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di sebuah perguruan tinggi. Tujuannya adalah menjamin mutu seluruh aspek akademik dan non-akademik yang ada pada STIE Tamansiswa Banjarnegara agar sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik oleh pemerintah maupun institusi itu sendiri.

Tugas Utama LPM STIE Tamansiswa Banjarnegara

  1. Penyusunan Standar Mutu
    Membuat kebijakan, standar, dan pedoman mutu untuk kegiatan akademik dan manajemen.

  2. Pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI)
    Mengadakan evaluasi terhadap proses akademik dan operasional untuk memastikan pelaksanaan sesuai dengan standar.

  3. Pembinaan dan Pengembangan Mutu
    Memberikan pelatihan, workshop, atau bimbingan kepada dosen, staf, dan mahasiswa untuk meningkatkan mutu.

  4. Evaluasi dan Peningkatan Berkelanjutan
    Memantau hasil evaluasi dan menerapkan langkah-langkah untuk terus meningkatkan mutu.

  5. Akreditasi
    Membantu perguruan tinggi dalam mempersiapkan proses akreditasi nasional maupun internasional.

Lembaga dan Unit Lainnya